Perbedaan antara sistem ekonomi
Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
- Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
- Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
- Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara
tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan
dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama
dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga
dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai
faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem
bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia,
sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba
dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa
modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi
modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu
Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib
meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari
keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar